Adapun syarat diterimanya taubat
yaitu :
1. Ikhlas : artinya taubat pelaku dosa harus ikhlas, semata-mata karena Allah,
bukan karena
lainnya.
2. Menyesal : atas dosa yang telah diperbuatnya.
3. Meninggalkan sama-sekali maksiat yang telah dilakukannya.
4. Tidak mengulangi : artinya seorang mslim harus bertekad untuk tidak
mengulangi perbuatan
dosa tersebut.
5. Istighfar : memohon ampun kepada Allah atas dosa yang dilakukan terhadap
hakNya.
6. Memenuhi hak bagi orang yang berhak, atau mereka melepaskan haknya
tersebut.
7. Waktu diterimanya taubat itu dilakukan di saat hidupnya sebelum tiba
ajalnya. Sabda Nabi
Shallallahu'alaihi wasallam :
“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seseorang hambanya selama belum
tercabut nyawanya.” (hadits hasan riwayat
Turmudzi).
0 komentar:
Posting Komentar